Menurut Keluaran 28:1, berikut adalah beberapa hal yang saya temukan mengenai dasar atau alasan Tahbisan imam-imam ditetapkan. Yaitu:
1. Karena
Pemilihan Allah secara
langsung melalui Musa adalah pemilihan secara khusus kepada Harun dan
Anak-anaknya, karena menurut KJV, dikatakan bahwa,
“Dan bawalah
kepadamu Harun, saudaramu, dan anak-anaknya bersamanya, dari antara orang-orang
Israel, agar dia dapat melayani aku dalam jabatan imam, yaitu Harun, Nadab
dan Abihu, Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun. (Keluaran 28:1 KJV)”
Maka, ‘tahbisan’ untuk menandai pemilihan Allah terhadap Harun dan Anak-anaknya dihadapan bangsa-bangsa Israel lainnya.
2. Karena harus ada orang-orang yang melayani atau mengurus Kemah Suci untuk melayani Tuhan, setelah semua peralatan-peralatan dan kemah suci akan dibuat, dan ‘tahbisan’ sebagai tanda dimulainya pelayanan mereka dalam mengurus Kemah Suci untuk memegang jabatan Imam. (Kel. 25-27).
3. Karena semua barang-barang atau peralatan-peralatan pada Kemah Suci adalah suci, maka Harun dan anak-anaknya harus mendapat ‘Tahbisan’ sebagai tanda pengudusan diri atau penyucian diri para imam-imam yang akan melayani Tuhan.
4. Karena Harun dan anak-anaknya akan memegang jabatan Imam bagi Tuhan, maka ‘Tahbisan’ sebagai tanda pemisahan diri dari bangsa-bangsa Israel pada umumnya, dimana mereka akan terus hidup melayani di Kemah Suci.
5. Karena Harun dan Anak-anaknya akan melayani
sebagai imam, yang artinya akan mewakili bangsa Israel di hadapan Allah, maka ‘Tahbisan’ sebagai tanda Harun
Anak-anaknya sebagai perantaraan antara Allah dan Umat Israel.
0 Komentar